OKUTIMUR – Pencurian dengan Modus pecah kaca mobil di Bumi Sebiduk Sehaluan akhirnya terungkap.
Tersangkanya Oknum PNS Muhammad Iqbal (41), warga Kelurahan Karta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.
Dari pengakuan tersangka dirinya nekat melakukan pencurian tersebut karena terlilit hutang puluhan juta rupiah.
“Saya PNS di Kelurahan Zua Zua, Kecamatan Kayu Agung pengangakatan PNS 2013. Dari hasil pencurian itu saya kebagian Rp26 juta dan untuk membayar hutang,” kata tersangka saat di wawancarai di Polres OKU Timur, Sabtu (21/11/2020).