MUBA– Sungguh bejat kelakukan Sw (48) warga salah satu desa di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, Sumsel.
Bagaimana tidak, ia tega meng-wikwik anak tirinya sendiri yang masih duduk dibangku kelas VII, SMP berinisial M (14) hingga kini hamil 7 bulan.
Buah perbuatannya, Sw kini meringkuk di tahanan Polres Musi Banyuasin, setelah Selasa (12/1) malam diserahkan pihak Polsek Tungkal Jaya ke Unit PPA Satreskrim Polres Muba.